PT BPR BAHTERAMAS KONAWE UTARA (Perseroda) sebagai sebuah perbankan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk melaksanakan dan menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar dengan berlandaskan sikap kehati-hatian serta manajemen yang sehat. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) PT BPR BAHTERAMAS KONAWE UTARA (Perseroda) hal ini tercermin pada kewajaran dalam bertransaksi usaha, keterbukaan serta perilaku manajemen dalam menjalankan bisnis perbankan.
Prinsip GCG sebagaimana yang telah diterapkan di PT BPR BAHTERAMAS KONAWE UTARA (Perseroda)berpedoman kepada petunjuk pelaksanaan kebijakan dan praktek tata kelola perusahaan antara lain diambil dari Kode Etik Tata Kelola Perusahaan serta prinsip-prinsip yang dikandung dalam GCG. Berikut ini adalah laporan Good Corporate Governance PPT BPR BAHTERAMAS KONAWE UTARA (Perseroda)
Klik Disini untuk Laporan Tahunan Kami